International Peace Symposium yang diselenggarakan Aceh Peace Forum
sejak 11 Agustus lalu di Balai Senat Universitas Syiah Kuala,
Darussalam, Banda Aceh, berakhir Kamis (13/8) malam. Pertemuan penting
ini berhasilmelahirkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi penting.
Salah
satunya, masyarakat internasional yang prodamai diminta aktif
mempromosikan Aceh sebagai salah satu kawasan tujuan masyarakat
internasional untuk mempelajari berbagai pembelajaran (lesson learn)
atas penyelesaian konflik dan pembangunan perdamaian. Termasuk dalam
penanganan bencana alam, studi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Peserta
dan narasumber simposium itu, kata Juanda Djamal ST, Koordinator Aceh
Peace Forum, kepada Serambi di Banda Aceh tadi malam, telah menghasilkan
sejumlah rekomendasi kepada pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah
Indonesia, masyarakat sipil, dan masyarakat internasional, dengan tujuan
untuk perbaikan segala kekurangan yang telah terjadi dalam mengisi
perdamaian selama ini. (baca, rekomendasi)
Dengan demikian,
katanya, semua pihak diharapkan mengambil peran strategis dalam upaya
perbaikan ke depan demi kelestarian perdamaian di Aceh.
Keberhasilan
Pemerintah Aceh dan masyarakat sipil Aceh dalam menjaga perdamaian
selama sepuluh tahun sejak MoU Helsinki diteken pada 15 Agustus 2005,
menurut Juanda, merupakan sebuah prestasi yang perlu diapresiasi dan
disyukuri oleh semua pihak.
Keberhasilan ini juga patut dirayakan
untuk memperkuat kembali komitmen membina perdamaian di Aceh terus
lestari. Salah satu bentuk perayaan terhadap pencapaian sepuluh tahun
damai Aceh itu, menurut Juanda, adalah terselanggaranya Aceh
International Peace Symposium oleh Aceh Peace Forum.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, simposium ini dibahani, antara lain, oleh Wali
Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Pieter Feith (mantan ketua AMM), Ir
Azwar Abubakar MA(mantan Wagub dan Plt Gubernur Aceh), Dr Otto
Syamsuddin Ishak MSi (mantan Ketua Komnas HAM), dan Suraiya Kamaruzzaman
(aktivis perempuan).(dik)
rekomendasi
- Kepada Pemerintah Aceh
* Perlu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pembangunan Aceh yang lebih tepat sasaran, terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus), untuk pembangunan yang langsung menyentuh perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat Aceh, terutama dalam bidang ekonomi dan pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
* Perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil yang sudah dicapai melalui pemanfaatan sumber daya pembangunan Aceh sejak Aceh menerima Dana Otsus, sehingga Pemerintah Aceh memiliki landasan perencanan ke depan yang lebih spesifik untuk kesiapan Aceh lepas landas pada tahun 2027.
* Perlu melakukan perencanaan komprehensif untuk pengelolaan sumber daya alam Aceh yang berdasarkan kepada pinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
* Konsolidasi sumber daya manusia Aceh yang lebih optimal, termasuk SDM perguruan tinggi, sebagai sumber daya pembangunan menyongsong kemandirian Aceh pada tahun 2027.
- Kepada Pemerintah Pusat
* Mengembangkan Aceh menjadi salah satu hotspot pengembangan dan pembangunan kawasan ekonomi baru skala nasional, yang didukung oleh letak geografis dan sumber daya maritim, dan potensi sumber daya alam lainnya.
* Meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan tatakelola pemerintahan di Aceh yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi dalam mendukung peningkatan layanan publik (public services).
- Kepada Masyarakat Sipil
* Masyarakat sipil, terutama perguruan tinggi sebagai kekuatan penyeimbang, perlu meningkatkan aksi nyata untuk menjaga komitmen bersama dalam mengisi perdamaian Aceh melalui penelitian khusus, pengabdian masyarakat, membangun model, dan pertemuan konsultatif dengan penyelenggara pemerintahan di Aceh.
* Perlu melakukan konsolidasi antarorganisasi masyarakat sipil Aceh untuk berperan dalam pemberdayaan komunitas dan mampu menyeimbangi serta memengaruhi kebijakan publik.
- Kepada Masyarakat Internasional
* Terus memperkuat upaya konsolidasi peacebuilding di Aceh, baik melalui Pemerintah Aceh, universitas, organisasi masyarakat sipil, maupun partai politik.
* Mempromosikan Aceh sebagai salah satu kawasan tujuan masyarakat internasional untuk mempelajari berbagai pembelajaran (lesson learn) atas penyelesaian konflik, pembangunan perdamaian, penanganan bencana alam dan demokrasi, serta hak asasi manusia.
- Kepada Pemerintah Aceh
* Perlu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pembangunan Aceh yang lebih tepat sasaran, terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus), untuk pembangunan yang langsung menyentuh perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat Aceh, terutama dalam bidang ekonomi dan pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
* Perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil yang sudah dicapai melalui pemanfaatan sumber daya pembangunan Aceh sejak Aceh menerima Dana Otsus, sehingga Pemerintah Aceh memiliki landasan perencanan ke depan yang lebih spesifik untuk kesiapan Aceh lepas landas pada tahun 2027.
* Perlu melakukan perencanaan komprehensif untuk pengelolaan sumber daya alam Aceh yang berdasarkan kepada pinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
* Konsolidasi sumber daya manusia Aceh yang lebih optimal, termasuk SDM perguruan tinggi, sebagai sumber daya pembangunan menyongsong kemandirian Aceh pada tahun 2027.
- Kepada Pemerintah Pusat
* Mengembangkan Aceh menjadi salah satu hotspot pengembangan dan pembangunan kawasan ekonomi baru skala nasional, yang didukung oleh letak geografis dan sumber daya maritim, dan potensi sumber daya alam lainnya.
* Meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan tatakelola pemerintahan di Aceh yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi dalam mendukung peningkatan layanan publik (public services).
- Kepada Masyarakat Sipil
* Masyarakat sipil, terutama perguruan tinggi sebagai kekuatan penyeimbang, perlu meningkatkan aksi nyata untuk menjaga komitmen bersama dalam mengisi perdamaian Aceh melalui penelitian khusus, pengabdian masyarakat, membangun model, dan pertemuan konsultatif dengan penyelenggara pemerintahan di Aceh.
* Perlu melakukan konsolidasi antarorganisasi masyarakat sipil Aceh untuk berperan dalam pemberdayaan komunitas dan mampu menyeimbangi serta memengaruhi kebijakan publik.
- Kepada Masyarakat Internasional
* Terus memperkuat upaya konsolidasi peacebuilding di Aceh, baik melalui Pemerintah Aceh, universitas, organisasi masyarakat sipil, maupun partai politik.
* Mempromosikan Aceh sebagai salah satu kawasan tujuan masyarakat internasional untuk mempelajari berbagai pembelajaran (lesson learn) atas penyelesaian konflik, pembangunan perdamaian, penanganan bencana alam dan demokrasi, serta hak asasi manusia.







0 komentar:
Posting Komentar